masukkan script iklan disini
Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim,yang petnah di bercanfakan Oleh Gubernur Sunatera utara dengan kata Ondim (Ongkos Dimuka) itu sangat betul dan benar sekali melihat mantan Buoati langkat tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Juli 2026 dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi dan masih banyak kasus2 lain.
Kami dari Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPASU) mendukung Penuh Pengembangan kasus OTT Bupati Langjat tersebut,dalam hal ini kami menduga adanya beberapa SKPD yang terlibat dalam Gratifikasi tersebut anatara Lain Dinas Pendidikan dan Dinar PUTR serta Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.ungkap ketua Gempasu.
Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia agar segera melakukan pengembangan kasus Suap dan Gratifikasi Bupati non aktif Langkat kepada Kepala Dinas terkait yang salah Satu nya Kadis SDABMBK Medan yang sebelum nya menjabat sebagai kadis PUTR Kab langkat,kami menduga adanya pengkondisian sejumlah proyek di dinas tersebut.
Bukan hanya kadis SDBMBK Medan saja Kadis Kesehatan Langkat juga kami duga banyak permasalahan dalam pengalokasian APBD langkat di sektor kesehatan.
Dugaan Korupsi Anggaran Dinas Kesehatan (Mencapai Rp2,3 Miliar)dan kegiatan Dugaan Korupsi Proyek IPAL Puskesmas beberapa periode sebelumnya, terdapat gelombang protes mahasiswa yang menuntut pencopotan Kepala Dinas Kesehatan Langkat akibat rentetan dugaan penyimpangan proyek fisik puskesmas senilai miliaran rupiah.
Kami medukung Penuh KPK agar segera melakukan penetapan tersangka berikutnya terkait OTT Bupati Non Aktif Langkat Ondim.
Kami juga berharap kepada Plt.Bupati Langkat agar senantiasa sehat walafiat dalam menjalankan aktivitas dengan baik,kami yakin dan percaya Plt Bupati Langkat mampu mengmbalikan kepercayaan Masyarakat terhadap Pemimpin di Kab.langkat.dengan Semboyan "Langkat Maju dan Berbudaya" dalam berbagai program pemerintah daerah.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar